Rabu, 18 Maret 2015
Aspek Kebencanaan Pada Kawasan Wisataan
BAB I
LANDASAN TEORI
1.1. Landasan Teori
Bencana bisa terjadi kapanpun dan dimanapun bahkan tanpa prediksi sebelumnya, terjadinya suatu bencana dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor non alam yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban dan diiringi dengan adanya kerugian. Dampak dari terjadinya suatu bencana sangatlah merugikan bagi kelangsungan hidup masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya untuk mengurangi atau meminimalisir kerugian yang ditimbulkan dari suatu bencana, yaitu dengan melakukan atau mempersiapkan suatu bentuk pencegahan atau mitigasi bencana (Rahman, 2012).
Bencana alam (Natural Disaster) seringkali dianggap sama dengan bahaya alam (Natural Hazard). Bahaya alam meruapakan suatu kondisi atau peristiwa alam yang tidak normal seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung api, dll. Sebagai bagian dari lingkungan, bahaya alam dapat terjadi dimana-mana namun tidak semua menimbulkan bencana alam (Awotona, 1997).
Bencana alam merupakan keluaran dari interkasi antara bahaya alam dengan kerentanan (vulnerability) suatu kawasan atau wilayah. Kerentanan suatu wilayah dibentuk oleh kondisi fisik/lingkungan, sosial, ekonomi, politik, kelembagaan dan sistem serta praktek-praktek yang tidak memperhatikan prinsip keberlanjutan di wilayah tersebut yang biasanya dihasilkan oleh kegiatan manusia (Awotona, 1997).
Selain kerentanan, faktor lain yang seringkali berpengaruh terhadap bencana adalah capacities (kapasitas atau ketahanan), merupakan aspek positif dari situasi yang ada apabila dimobilisasi dapat mengurangi kerentanan dan memperkecil resiko wilayah terhadap bencana (Awatona, 1997).
Menurut Spilane (1987), pariwisata adalah “perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu”. Ditambah pula bahwa pariwisata terbagi atas beberapa jenis, yaitu: (1) pariwisata untuk menikmati perjalanan (pleasure tourism); (2) pariwisata untuk berekreasi (recreation tourism); (3) pariwisata untuk budaya (culture tourism); (4) pariwisata untuk olah raga (sport tourism); (5) pariwisata untuk urusan usaha dagang (business tourism);dan (6) pariwisata untuk berkonvensi (conventional tourism).
Fandeli (1995) mengemukakan bahwa “pariwisata adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dijelaskan pula bahwa wisata merupakan suatu kegiatan bepergian dari suatu tempat ke tempat tujuan lain di luar tempat tinggalnya, dengan maksud bukan untuk mencari nafkah, melainkan untuk menciptakan kembali kesegaran baik fisik maupun psikis agar dapat berprestasi lagi. Sementara itu menurut Pendit (1990), pariwisata merupakan suatu sektor yang kompleks, yang juga melibatkan industri-industri klasik, seperti kerajinan tangan dan cinderamata, serta usaha-usaha penginapan, restoran dan transportasi.
BAB II
ISI JURNAL
2.1. Pengembangan pariwisata dan aspek bencana
Pengembangan komponen pariwisata (daya tarik, akomodasi, fasilitas peninjang, dll) pada beberapa kawasan bahaya alam dapat memicu timbulnya bencana alam. Pembangunan fasilitas pariwisata (hotel, villa, akomodasi lain serta restaurant, dll) pada lereng bukit karena pertimbangan keindahan pemandangan. Dapat memicu timbulnya longsoran sehingga membahayakan pengunjung, pekerja, penduduk sekitar maupun pelaku mobilitas di kawasan tersebut. Terjadinya bencana pada beberapa kawasan wisata seperti di kawasan wisata puncak dan beberapa kawasan lain memberikan gambaran tentang pesatnya pembangunan rekreasi yang kurang memperhatikan daya dukung dan dampaknya terhadap lingkungan. Sejarah pengembangan pariwisata menunjukan bahwa cukup banyak kawasan wisata yang berkembang atau dikembangkan pada kawasan dengan resiko bencana. Beberapa kawasan wisata di sepanjang pantai, perbukitan, perairan, pernah mengalami bencana baik yang bersumber dari kawasan wisata tersebut maupun dari kawasan lain (Rosidie, 2004).
Pemanfaatan pantai untuk pariwisata atau rekreasi memberikan tekanan pada kondisi lingkungan pantai. Hal ini dapat pula dilihat pada beberapa kawasan pantai dimana kegiatan pariwisata di kawasan pesisir telah memicu pertumbuhan permukiman khususnya rumah peristirahatan. Pada waktu tertentu. Jumlah pengunjung kadang-kadang melebihi jumlah penduduk lokal. Pengunjung tidak hanya berasal dari wilayah setempat tetapi juga dari kota-kota sekitar dan negara lain. Kegiatan wisata di pantai dapat merusak lingkungan yang rapuh dan sensitif, mengusur vegetasi penutup (mangrove maupun vegetasi pantai lainnya) dan meningkatkan erosi oleh angin. Akhir-akhir ini sering dijumpai adanya polusi suara dan perairan oleh jetski di pantai(Rosidie, 2004).
Mengingat peran wisata yang cukup penting bagi peningkatan kualitas hidup manusia serta pengembangan kawasan, wilayah maupun kota maka berbagai upaya perlu dilakukan untuk mempertahankan atau meningkatkan kinerja dan peran pariwisata dalam berbagai bidang kehidupan atau kegiatan tersebut. Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat memperkecil kerentanan kawasan wisata terhadap bencana sehingga memperkecil jumlah kerugian dan korban jiwa serta kerusakan apabila terjadi bencana(Rosidie, 2004).
BAB III
KESIMPULAN
Perlunya adanya kesadaran pembuat sektor wisata dengan memperhatikan kondisi wilayah dan geografis daerah tersebut. Memberikan pengajaran kepada masyarakat lokal untuk sosialisasi manfaat vegetasi yang ada sehingga vegetasi yang penting tidak dirusak dan menjaga lingkungan yang ada disekitar wilayah pariwisata. Tidak dipungkiri bahwa sektor pariwisata sangat berpengaruh pada pembangunan berkelanjutan tetapi harus melihat aspek lainnya terutama lingkungan agar terhindar dari bencana yang suatu hari akan melanda daerah tersebut. Menjaga fungsi vegetasi juga dapat mengurangi dampak kerusakan yang diakibatkan oleh bencana pada wilayah pariwisata.
DAFTAR PUSTAKA
Awotona, A. 1997. Recontruction After Disaster: Issues and Practises. USA: Ashgate Publishing Company.
Fandeli, Ch. 1995. Pengertian dan Kerangka Dasar Kepariwisataan dalam “Dasar-dasar manajemen Kepariwisataan Alam”. Editor:Ch, Fandeli, Liberty, Yogyakarta
Pendit, Ny. S. 1990. Ilmu Pariwisata, Sebuah Pengatar Perdana. PT Pandnya Paramita: Jakarta.
Rahman, M. 2012. Analisis Jalur Evakuasi Pada Gedung Graha Sainta Universitas Brawijaya Sebagai Upaya Mitigasi Bencana Angin Topan Dengan Menggunakan Metode Campus Watching. Jurnal ERUDIO Vol. 1, No. 1 ISSN: 2302-9021.
Spilane, JJ. 1987. Pariwisata Indonesia, Sejarah dan Prospeknya. Kanisius: Yogyakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar